BANJAR (CM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Polda Jawa Barat, secara rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi, guna tercipta situasi kondusifitas wilayah hukum Kota Banjar pada umumnya. Kamis (03/12/20)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Satuan Narkoba Polres Banjar IPDA Sudarto dengan menurunkan 10 anggota reserse Narkoba untuk melaksanakan operasi obat-obatan yang sudah ditarik dari peredaran oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dengan menyisir ke setiap toko, warung-warung klontongan pasar diwilayah hukum Polres Banjar.
Dalam rangka cipta kondisi, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat terkait adanya obat-obatan yang sudah ditarik dari peredaran pasar oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia namun masih dijual bebas di Kota Banjar.
Maka, Kepolisian Resort Banjar langsung bergerak, melakukan penggeledahan terhadap toko dan warung-warung klontongan di wilayah Banjar dan saat melakukan pengeledahan didapatkan adanya puluhan obat-obatan diantaranya obat merk Komix rasa Jahe, Papermint, Jeruk dan Herbal.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melalui KBO Reserse Narkoba IPTU Sudarto membenarkan, pihaknya telab melakukan operasi obat-obatan yang sudah ditarik dari peredaran oleh Kemenkes RI dan penggeledahan serta melakukan penyitaan barang bukti obat-obatan.
“Kami juga akan melakukan tindakan berupa pembinaan dan pengawasan bagi si penjual,” ujar Sudarto kepada wartawan, Kamis (03/12/20).
Sudarto menyebutkan, untuk barang bukti dan penanganan perkara tersebut ditangani oleh Satuan Reserse narkoba Polres Banjar. (Yuhendi)