KABUPATEN PANGANDARAN (CM) – Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari unsur kecamatan, TNI dan POLRI, menggelar sidak ke beberapa toko swalayan dan klinik, Selasa (19/01/2021).
Kapolsek Kalipucang, Jumaeli mengatakan, kegiatan ini bertujuan menertibkan toko swalayan sesuai dengan peraturan Bupati Pangandaran tentang aturan jam buka/tutup toko swalayan maupun penunggu rawat inap yang berada di kinik.
“Sesuai dengan Perbup toko swalayan buka/tutup dari Pukul 07.00 – 20.00 Wib,” jelasnya.
Jumaeli menambahkan, banyak petugas yang belum mengetahui isi dari Perbup tersebut.
“Kami berikan himbauan agar segera untuk menutup tokonya,” tegasnya. (Deni)