News

Sambut HTN 2020, BEM Fakultas Pertanian Unsil Lakukan Audensi di DPRD

163
×

Sambut HTN 2020, BEM Fakultas Pertanian Unsil Lakukan Audensi di DPRD

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menyambut Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada tanggal 24 September 2020, besok, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Pertanian Universitas Negeri Siliwangi melakukan audiensi dan menyampaikan dua poin tuntutan ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan serta ke DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (23/09/2020), siang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah mahasiswa memasang delapan buah spanduk. Enam spanduk di pagar, dan dua spanduk dipasang di ruang Rapat Paripurna.

Spanduk-spanduk itu berisi kritikan terhadap DPRD terkait alih fungsi lahan yang semakin meluas.

“Fakultas Pertanian Unsil stop alih fungsi lahan, #save Pameongan# #save Aboh# stop galian ilegal C, gak butuh skin care hanya butuh DPR yang care. Lahan sempit petani menjerit. Petani menang di negri agraris”.

Koordinator Audensi BEM Fakultas Pertanian, Akbar Jaya Saputra, mengatakan, audensi tersebut dilakukan untuk menyambut hari pertanian serta menindak lanjuti tuntutan terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya atas kesepakatan yang telah disepakati pada momentum Hari Tani 2019 lalu.

“Dua poin tuntutan itu diantaranya; kita menekan alih fungsi lahan pertanian pangan yang telah diatur di dalam rancangan RTRW. Lahan pertanian harus dilindungi dan ditetapkan didalam Peraturan Daerah. Poin ke 2, kita menuntut DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk secepatnya mengesahkan dan kejelasan PLP2B,” katanya.

Akbar menambahkan, sejak disepakati pada tahun 2019 lalu, sampai sekarang dua poin itu belum ada jawaban yang kongkrit dari pemerintah Kota Tasikmalaya. Padahal, sambungnya, kepastian perda PLP2B itu sangat ditunggu-tunggu, bahkan dari tahun ke tahun terus diperjuangkan untuk mendapat jawaban yang baik bagi para petani.

Sementara itu, Ketua Komisi ll, DPRD Kota Tasikmalaya, H.Andi Riswandi, mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan mendorong dua poin tuntutan para mahasiswa dari BEM Fakultas Pertanian Universitas Negeri Siliwangi itu.

“Tentu, tuntutan kepastian pembuatan PLP2B ini sangat membantu kami untuk konsen dan peduli terhadap lahan pertanian. Tahapan itu telah, sedang dan akan kita lakukan,” tegasnya.

Menurutnya, untuk DPRD, sebetulnya tinggal menunggu kajian teknis dari Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pertanian.

“Kalau bahanya sudah setengah matang, mari kita bahas bersama di DPRD dengan pihak eksekutif dan terkait lainnya. Prosesnya sekarang memang sedang dilakukan, hanya harus cermat dan teliti karena perda PLP2B itu akan menyangkut terhadap regulasi yang banyak mengandung konsekwensi,” paparnya. (Edi Mulyana)

Baca Juga: Pengurus PPDI Kecamatan Se-kabupaten Pangandaran Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *