KOTA BANDUNG (CM) – Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Tri Soewandono membuka apel komandan satuan (Apel Dansat) tersebar Kodam III/Siliwangi tahun 2019 bertempat di Aula Mundinglaya Rindam III/Siliwangi Jln. Manado Kota Bandung, Senin (11/03/2019).
Kegiatan apel tersebut diikuti oleh 50 orang para Komandan yang terdiri dari Dandenmadam III/Siliwangi, para Dandim, Danden dan Danki BS yang berada di jajaran Kodam III/Siliwangi.
Juga turut hadir Irdam III/Siliwangi, Danrindam III/Siliwangi, staf ahli, para asisten Kasdam III/Siliwangi, wadan Rindam III/Siliwangi, para Kabalkdam III/Siliwangi, dan para tamu undangan lainnya.
Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Tri Soewandono mengatakan bahwa kegiatan apel Dansat Tersebar Kodam III/Siliwangi ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman para Dansat dengan pokok-pokok kebijakan Pimpinan Kodam III/Siliwangi yang dijabarkan dalam program kerja satuan guna mewujudkan Satuan yang siap operasioanal, juga mempunyai sasaran untuk meningkatkan peran dan profesionalitas para Dansat dalam pelaksanaan setiap tugas.
“Hal tersebut sesuai dengan tema Apel Dansat, yaitu Melalui Apel Dansat Kodam III/Siliwangi TA. 2019 Kita Mantapkan Peran Komandan Satuan untuk Mewujudkan Prajurit dan Satuan yang Profesional, Loyalitas yang Tegak Lurus dan Dicintai Rakyat Serta Siap Melaksanakan Tugas Pokok,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan pula bahwa apel tersebut bukan hanya kegiatan rutinitas saja, namun harus dapat dimanfaatkan untuk pembenahan satuan masing-masing serta berkontribusi terhadap tugas pokok Kodam III/Siliwangi dan TNI AD pada umumnya.
Untuk mengatasi permasalahan pelanggaran yang ada di satuan, sambungnya, para Dansat dituntut untuk melakukan berbagai upaya nyata.
“Salah satunya dengan meningkatkan kualitas kepemimpinan dengan melaksanakan pembinaan mental dan Binsat yang lebih efektif terhadap Prajurit dan keluarganya,“ terangnya.
Ia berharap kesempatan apel Dansat ini dapat dijadikan pula sebagai wahana penyamaan persepsi tentang tugas yang harus dilakukan oleh para Dansat dalam mengimplementasikan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, nota kesepahaman antara TNI dan Polri tentang perbantuan TNI kepada Polri, dan pedoman kerja sama antara Kepolisian RI dengan TNI tentang perbantuan TNI kepada Polri Bidang Harkamtibmas dalam rangka pengamanan Pemilu. (Intan)