News

Sah, Pimpinan DPRD Kab.Tasikmalaya Dilantik

139
×

Sah, Pimpinan DPRD Kab.Tasikmalaya Dilantik

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 resmi diangkat sumpah dan dilantik, di Gedung DPRD Jalan Bojongkoneng Sukaasih Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (08/10/2019).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Tasikmalaya H. Winarno, SH. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri seluruh anggota DPRD, Bupati Tasikmalaya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tamu undangan.

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/kep.818-pemksm/2019 tanggal 4 Oktober 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kab. Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD dijabat oleh Asep Sopari Al Ayubi, SP dari fraksi Gerindra didampingi wakil ketua berturut-turut H. Ami Fahmi, ST. dari fraksi PKB, Drs. Erry Purwanto, M.Si dari fraksi Golkar, dan H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd, M.Pd dari fraksi PPP.

Setelah selesai prosesi pelantikan oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD kabupaten Tasikmalaya yang baru dan telah dilantik, mudah-mudah bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saya berharap dan yakin, momentum ini insya Allah akan memacu dan memotivasi saudara untuk memahami dan menjalankan tanggung jawab sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” katanya.

Pihaknya siap bersinergi kepada para pimpinan legislator ini, demi menjalankan amanah mewudjukan aspirasi masyarakat secara optimal.

“Sehingga mampu menjalin sinergitas, keharmonisan, dan komunikasi serta kinerja yang baik antara para unsur penyelenggara pemerintahan,” tegas Bupati.

Ketua Dewan Asep mengatakan, pelantikan sebagai ketua ini merupakan awal perjuangan untuk lebih memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Saya akan tetap istiqomah berjuang untuk masyarakat kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.

Pihaknya berharap, dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi yang ditetapkan dengan baik.

“DPRD Kab. Tasikmalaya bersama-sama dengan Pemda diharapkan lebih mampu memfasilitasi kepentingan masyarakat. Mengupayakan kesejahteraan masyarakat Kab. Tasikmalaya melalui fungsi legislasi,” kata Asep. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *