News

Rumdin Wali Kota Tasik Segera Dibangun

133
×

Rumdin Wali Kota Tasik Segera Dibangun

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah 18 Tahun Kota Tasikmalaya berdiri, baru tahun ini Pemerintah Kota akan merealisasikan rencana pembangunan Rumah Dinas jabatan Wali Kota dengan lokasi yang dipilih dan ditetapkan berada di Jalan Letnan Harun blok Ranca Manggu, Kel Sukamulya Kecamatan Bungursari.

Kepala Dinas PUPR, Adang Mulyana, mengatakan, wancana Pemerintah Pemkot ingin memiliki pendopo dan rumah jabatan kepala dan wakil kepala daerah tersendiri muncul sejak berdirinya Kota Tasikmalaya pada 2001 tahun lalu.

“Skala prioritas pembangunan dan keterbatasan APBD Kota Tasikmalaya menyebabkan gagasan memiliki pendopo dan rumah jabatan kepala dan wakil kepala daerah tersendiri menjadi tertunda,” jelas Adang, saat melakukan rapat sosialisasi Rumdin di ruang rapat PUPR, Rabu (07/08/2019).

Ia menyebut, wacana itu akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran 2018. Gagasan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap setelah 2 kegiatan pembebasan lahan untuk perluasan komplek rumah jabatan Wali Kota Tasikmalaya dan penyusunan DED rumah jabatan Wali Kota telah selesai.

“Sementara itu lokasi pembangunan rumah jabatan Wali Kota Tasikmalaya terletak pada lahan seluas kurang lebih 7000-an m2 dengan rincian lahan existing seluas kurang lebih 5000 m2, hasil pembebasan tahun 2018 seluas kurang lebih 2.103 m2,” ujarnya.

Ia menambahkan, fasilitas dalam komplek pendopo dan rumah jabatan Wali Kota Tasikmalaya adalah bangunan rumah tinggal (445 m2 ), bangunan pendopo (324 m2 ), bangunan Sekpri dan Ajudan, bangunan piket dan keamanan, bangunan mesjid/mushola, bangunan gazebo, area parkir kendaraan roda 4 dan roda 2 dan kolam retensi.

Rencananya untuk realisasi pembangunan rumdin wali kota akan dimulai lelang pada bulan depan selama satu bulan, dilanjut dengan realisasi pembangunan tahap awal.

Adang, menambahkan, rencananya sosialisasi pembangunan rumdin tak hanya dilaksanakan di tingkat Kota, kecamatan, kelurahan juga akan dilaksanakan di tingkat masyarakat mulai tingkat pengurus RT, RW dan tokoh masyarakat lainnya.

Sementara, Asisten Administrasi (Asda) yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan, Kuswa Wardana, meminta realisasi seluruh pembangunan rumdin Wali Kota dan Wakil Walikota sesuai dengan prosedural yang berlaku. Hal tersebut guna menghindara hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap pembangunan rumdin selain menempuh prosedural perizinan dan juga pada realisasinya dari awal hingga akhir nanti sesuai dengan rencana dan harapan pemerintah Kota Tasikmalaya,” ujar Kuswa.

Ia mengungkapkan, jika melihat hasil rapat bersama semua stik kholder, mulai bagian aset, Dinas perizinan, Dinas, PUPR, LH, Dinas Perhubungan, pihak Kecamatan, Kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang mewakili masyarakat di Kelurahan Sukamulya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *