News

Ruhimat: Manfaatkan Aset Pemkab dengan Saling Menguntungkan

352
×

Ruhimat: Manfaatkan Aset Pemkab dengan Saling Menguntungkan

Sebarkan artikel ini
Ruhimat: Manfaatkan Aset Pemkab dengan Saling Menguntungkan

TASIKMALAYA (CM) – Persoalan aset hasil pemekaran Kabupaten dan Kota Tasikmalaya akhirnya beres. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya sepakat membagi aset sengketa.

Adapun aset-aset kabupaten yang diberikan kepada Pemkot Tasikmalaya, di antaranya Komplek Olahraga Dadaha yang digantikan dengan Sarana Olahraga (SOR) di Kecamatan Mangunreja.

“Pendopo lama yang berada di Wilayah Kota Tasikmalaya jangan dijadikan permasalahan karena bangunan itu merupakan milik Pemerintah Kabupaten sebelum adanya pemekaran,” papar Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat saat diwawancara, Selasa (26/03/2019).

Menurutnya, Pendopo Lama bernilai sejarah, sehingga harus tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai induknya.

Selain itu, ia pun mendorong pada aset lainnya untuk dimanfaatkan agar tidak terbengkalai hanya gara-gara berbeda wilayah administrasi. Untuk itu, ia mengajak dalam memanfaatkan aset harus berdasarkan kesepakatan antara Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya.

“Kami berharap dalam memanfaatkan aset Pemkab yang berada di Kota Tasikmalaya harus saling menguntungkan,” pungkasnya. (sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *