KOTA TASIKMALAYA (CM) – RSUD dr Soekarjo bersama Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas llB Tasikmalaya jalin kerjasama melalui MOU kesepakatan dalam penerapan program pelayanan kesehatan dan pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan, Selasa (2/3/2021).
Direktur Umum Rumah Sakit Umum Dokter Soekardjo Kota Tasikmalaya, Wasisto, mengapresiasi kesepakatan penerapan program pelayanan kesehatan dan pembinaan kemandirian warga binaan selama Lapas berdiri.
“Saya ingin membantu seluruh warga binaan terutama dengan pelayanan kesehatan, terutama bagi warga binaan yang tidak tercover oleh jaminan kesehatan BPJS, Jamkesda dan jaminan lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan, ini merupakan salah satu solusi dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.
“Saya berharap dengan adanya kerjasama dalam membina warga binaan dengan pemerintah setempat. Sehingga apa yang telah di dapatkan oleh warga binaan selama di dalam lapas bisa bermanfaat di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh Davy menjelaskan, warga binaan Lapas membutuhkan perhatian pihak lain, seperti Dinas Kesehatan yang akan mengakomodir kebutuhan kesehatan warga binaan.
“Untuk mencetak warga binaan yang baik dan taat hukum hingga produktif kita juga sudah melakukan kerjasama dengan TNI AU untuk asimilasi lahan pertanian yang akan di garap oleh warga binaan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)
							




