News

RS Jasa Kartini Bebaskan Piutang Pasien Rp 10 Miliar

864
×

RS Jasa Kartini Bebaskan Piutang Pasien Rp 10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemilik RS Jasa Kartini, H Cecep/Edi M

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sejak Tahun 2009 hingga sekarang, tidak sedikit pasien dari kalangan keluarga tidak mampu di rawat inaf di Rumah Sakit swasta Jasa Kartini.

Namun setelah dirawat mereka sedikit pun tidak mampu untuk membayar biaya perawatan akhirnya pihak manajemen membebaskan piutang pasien tersebut.

Hal itu dibenarkan Direktur Utama Rumah Sakit swasta Jasa Kartini, H Cecep Hendra, disela conprence PERS di salah satu hotel di jalan Martadinata Jumat (9/3/2018)

“Piutang mereka dari mulai tahun 2009 hingga sekarang sudah mencapai RP. 10 milyar dan itu tidak hanya dari satu orang tetapi banyak. Kebanyakan mereka yang memiliki piutang itu berasal dari kalangan keluarga tidak mampu,” terangnya.

Ia menerangkan, pihak manajemen tidak bisa berbuat apa-apa. “Habis mereka sudah tak bisa bayar, ya kita selesaikan aja dengan dibebaskan,” ungkapnya.

Sementara,  Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengucapkan selamat hari ulang tahun buat Rumah Sakit Jasa Kartini yang ke 21.

“Semoga JK semakin tambah maju dan lebih propesional dalam memberikan pelayanan medis kepada warga masyarakat. Kita akui keberadaan JK selama ini telah memberikan dampak positif terhadap kontribusi daerah, terutama kepada masyarakat yang tidak mampu,” katanya.  (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *