News

Ribuan Bidang Tanah di Kota Tasik Belum Bersertifikat

314
×

Ribuan Bidang Tanah di Kota Tasik Belum Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Ribuan Bidang Tanah di Kota Tasik Belum Bersertifikat

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, Henhen Supriatman, memprediksi 300 ribu bidang tanah di Kota Tasikmalaya masih belum bersertifikat.

Pedahal, pihaknya sekarag ini telah memberikan kemudahan pelayanan pembuatan sertifikat tanah kepada masyarakat.

“Jika masyarakat menginginkan prosesnya berjalan lancar maka persyaratan kepemilikan tanah yang diajukan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terangnya kepada wartawan usai perayaan hari Agraria di Kantor BPN Kota Tasikmalaya Jalan Boulevard, No1, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (25/9/2017).

Ia mengaku bahwa pembuatan sertifikat tidak bisa cepat bergantung status awal tanahnya. Jika sekedar balik nama dijamin paling lambat tiga hari selesai.

“Jangan khawatir sekarang ini BPN Pusat telah memberikan solusi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna menggenjot percepatan sertifikat,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman membenarkan sekitar 50 persen lagi di Kota Tasikmalaya tanah belum bersertifikat.

Atas dasar itu, ia meminta kepada masyarakat agar secepatnya membuat sertifikat karena kepemilikan sertifikat akan mengurangi resiko sengketa di kemudian hari.

Selain itu, sambung Budi, kepemilikan sertifikat dapat dijadikan jaminan ke Bank guna memudahkan para pelaku UMKM dalam penambahan modal usaha. (Edi Mulyana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *