TASIKMALAYA (CM) – Kesatuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, mengamankan satu orang yang diduga preman di sekitar alun-alun Kota Tasikmalaya, Selasa (29/05/2018). Orang tersebut yakni Soni warga Lengkong Panyerutan.
Ia ditangkap Satpol PP Selasa sore, diduga terlibat cekcok dengan Teten warga Kalijaga Cimulu yang berakhir dengan pembacokan. Peristiwa tersebut disinyalir perebutan lahan parkir dan jatah ke para pedagang di alun-alun Kota Tasikmalaya, dan terjadi sekitar jam 15.00 WIB di depan Gedung Galih Pawestri.
Kasi Tibum Pol PP Kota Tasikmalaya, Hendih, mengatakan untuk saat ini korban dibawa ke RS JK untuk ditangani secara medis. “Teten (korban) saat ini di rawat si RS JK. Sementara pelaku Soni kami serahkan ke Polsek Tawang guna dimintai keterangan,” ungkap Hendih.
Atas kejadian tersebut, ia menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna lapak untuk selalu mengedepankan aturan.
“Sebetulnya kalo di tempat yg sudah di tetapkan oleh pemerintah tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan kami dari Satpol PP baru tahu mengenai hal itu pas kejadian di tkp saat kami meminta klaripikasi dari para PKL,” tandasnya. (Sp)