BANDUNG BARAT (CM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memprioritaskan empat daerah rawan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba khusunya Kecamatan Lembang.
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana mengungkapkan, penetapan keempat daerah tersebut diprioritaskan karena banyak ditemukannya kasus peredaran barang terlarang yaitu di Lembang, Cililin, Ngamprah, Padalarang. Sepanjang tahun 2017, BNN KBB menemukan 48 kasus, Ngamprah dan Padalarang merupakan wilayah paling banyak.
“Sampai sekarang itu kasus 48 kasus untuk tahun ini. zona merah itu paling banyak di Padalarang dan Ngamprah,” ucap Sam di sela kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi lingkungan intansi pemerintah dan Masyarakat KBB, Kamis (04/10/2018)
Dikatakan Sam bahwa pihaknya telah melakukan tes urine di seluruh kecamatan yang ada di KBB, tinggal menunggu di setiap SKPD. “Narkoba ini sebenarnya dekat dengan kita, tetapi yang jadi masalah belum dapat diantisipasi. Untuk itu, BNN terus melakukan sosialisasi baik ke masyarakat maupun intansi pemerintah,” pungkasnya. (Agus)