CIMAHI, (CAMEON) – Sekitar 176 hektare wilayah kumuh di Kota Cimahi kembali akan ditata ulang. Penataan tersebut sudah disinkronisasikan dengan rancangan peraturan daerah tentang Pencegahan dan Pengendalian Kawasan Kumuh Perkotaan. Hal itu dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk
mengentaskan kawasan kumuh pada 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi, Ahmad Nuryana, menuturkan pemerintah pusat telah mencanangkan gerakan nasional menuju 100-0-100. Pada 2019, seluruh daerah di Indonesia ditargetkan 100 mendapatkan pelayanan air bersih, 0% menghuni
kawasan kumuh, dan 100% menerima pelayanan sanitasi.
“Di Cimahi ini kan sudah ada penyusunan perda tentang pencegahan dan pengendalian kawasan kumuh. Itu nanti akan menjadi dasar untuk menghilangkan kawasan kumuh di Cimahi. Selama ini sebetulnya sudah ada upaya dari pemerintah kota, seperti penanganan banjir, sanitasi, limbah, atau sampah. Akan tetapi, penanganannya mungkin masih bersifat parsial,” katanya, Rabu (19/10/2016).
Ahmad menuturkan, pengendalian kawasan kumuh yang dilakukan Pemkot di antaranya ialah memperbaiki drainase agar suatu kawasan tidak banjir, memperbaiki jalan lingkungan, memenuhi kebutuhan air bersih, membenahi sanitasi, maupun mengelola sampah dengan baik.
“Termasuk juga penghijauan dan pengolahan air limbah rumah tangga,” ujarnya.
Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan Dinas PU Kota Cimahi Agus Hapriyadi menyebutkan, di Cimahi terdapat sekitar sembilan kawasan kumuh, dengan luas total sekitar 176 hektare. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota sama-sama memiliki peran untuk menghilangkan kawasan kumuh.
“Jadi dibagi-bagi, yang seluas 0-5 hektare adalah kewajiban pemerintah kota, 5-10 hektare adalah kewajiban dari provinsi, dan untuk 15 hektare ke atas jadi kewajiban dari pusat. Nah, itu untuk pembagian- pembagiannya. Untuk kawasan kumuh yang di atas 15 hektare itu sekarang ini ada tiga lokasi yang akan ditangani, yaitu di Cibeureum, Padasuka, dan Cigugur,” beber Agus.
Menurut dia, pada tahun depan pemerintah pusat bakal memberikan bantuan untuk mengendalikan kawasan kumuh di ketiga lokasi tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil survei yang dilakukan pihak konsultan untuk penanganan yang bakal diprioritaskan.
Setelah hasil survei yang didasarkan pada tujuh indikator itu keluar, Dinas PU kemudian menyusun detailed engineering design pembangunanya.
“Apakah misalnya butuh pelebaran jalan, air bersih, sampah, atau sanitasi, pokoknya dari tujuh indikator itu apa yang dibutuhkan pada suatu kawasan akan diketahui
dari hasil survei. Kalau semua indikator itu dibutuhkan, maka dipilih mana yang lebih diprioritaskan, karena harus disesuaikan dengan bantuan yang ada,” katanya.
Dia menambahkan, selama ini pihaknya telah berupaya mengurangi kawasan kumuh di Cimahi, termasuk bekerja sama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat.
“Kayak penataan-penataan kawasan yang sekarang dilakukan, sebetulnya dari dulu juga sudah berjalan. Cuma karena ada program dari pusat, jadi gaungnya lebih terasa karena pada 2019 di seluruh Indonesia itu harus bebas dari kawasan kumuh,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)