News

Ratusan Polsis Gelar Latgab; KPAID Berikan Materi Soal Empat Pilar Hak-hak Anak

240
×

Ratusan Polsis Gelar Latgab; KPAID Berikan Materi Soal Empat Pilar Hak-hak Anak

Sebarkan artikel ini
Ratusan Polsis Gelar Latgab; KPAID Berikan Materi Soal Empat Pilar Hak-hak Anak

TASIKMALAYA (CAMEON) – Tingginya angka pengaduan kekerasan terhadap anak saat ini menunjukan tanda bahwa lingkungan anak harus menjadi benteng. Kasus-kasus kekerasan terhadap anak tersebut terjadi justru di lingkungan terdekat anak, yakni rumah tangga, sekolah, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial anak.

Dalam menyikapi hal itu, Polisi Siswa (Polsis) menggelar latihan gabungan (Latgab) yang bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Pertemuan Warga Mapolres Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (13/08/2017).

Anggota Komioner KPAID, Aris Yulda Ardiana, mengatakan, pengetahuan tentang perlindungan anak sangat penting diberikan kepada para siswa. Hal itu merupakan salah satu langkah preventif/pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak.

Selain itu, kata Aris, para siswa harus memahami tentang empat pilar hak-hak anak. Di antaranya, hak kelangsungan hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pembina Polsis, Andin Muhibin, mengapresiasi kepada para siswa yang telah melaksanakan kegiatan Latgab. Ia pun berharap adanya Polsis harus mampu menciptakan dan meningkatkan keamanan, serta ketertiban dalam lingkungan sekolah.

Sementara, Ketua pelaksana kegiatan, Dede Mayang Listiana, siswa SMAN 2 Singaparna, merasa sangat senang dan kaget karena peserta yang awalnya hanya 150 orang, namun yang hadir mencapai 320 orang.

“Kami atas nama panita mengucapkan terima kasih pada KPAID, apalagi baru kali ini mendapatkan materi tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (AYA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *