News

Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan

200
×

Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini
Net

JAKARTA (CM) – Ratna Sarumpaet resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus hoax penganiayaan. Sebelum dipindahkan ke rutan, Ratna menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Berdasarkan pantauan, Ratna keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (05/10/2018). Ratna nampak mengenakan baju tahanan Polda Metro.

Dia didampingi sejumlah penyidik Polda Metro. Ratna kemudian masuk ke dalam mobil untuk diantarkan ke gedung Bidang Dokkes Polda Metro.

Ratna juga ditemani oleh pengacaranya Insank Nasrudin. Pemeriksaan kesehatan Ratna tak berlangsung lama. Dia langsung dibawa kembali ke gedung Ditkrimum Polda Metro.

Ratna sebelumnya resmi ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan. Dia juga telah menandatangani surat penahanan dengan nomor SPhan/925/10/2018 Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya.

“Di Polda Metro Jaya. 20 hari ke depan (masa penahanan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. ***

BACA JUGA: Dari Sruyalaya, Inilah Pesan UAS Bagi Umat Islam dan Bangsa Indonesia

Sumber: detikcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *