TASIKMALAYA ( CM ) – Setelah terakumulasi di tingkat kecamatan, akhirnya KPU Kabupaten Tasikmalaya mengelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jabar 2018 tingkat Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (05/07/2018).
Berdasarkan rekapitulasi dari 39 PPK di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan bahwa suara dari PPK untuk perolehan suara 4 pasangan calon gubernur dan wakilnya sudah sama dengan rekapitulasi akhir KPU.
Hasil dari rapat Pleno tersebut mengesahkan suara pasangan nomor 1 masih menjadi juara di antara 4 pasangan lainnya, dan berikut perolehan suara akhir Pilgub Jabar 2018 hasil dari Rapat Pleno tingkat Kabupaten Tasikmalaya.
Paslon no 1 : 363.470
Paslon no 2 : 99.230
Paslon no 3 : 257.762
Paslon no 4 : 193.059
Dengan jumlah suara tidak sah sebanyak 13. 891 buah dan jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 927.412
“Alhamdulilah di masa akhir tugas saya dan sejumlah komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya ini, kita bisa menjalankan pesta demokrasi Pilgub Jabar ini tanpa ekses dan kendala sama sekali,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasik, Deden Nurul Hidayat. Rapat Pleno diikuti oleh pejabat Muspida Tasikmalaya, serta utusan dari parpol dan sejumlah masyarakat. (ZZ)