News

Rapat Pembahasan RAPBD di DPRD Pangandaran Molor Hingga 2 Jam

244
×

Rapat Pembahasan RAPBD di DPRD Pangandaran Molor Hingga 2 Jam

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CAMEON) – Agenda rapat tentang singkronisasi hasil pembahasan RAPBD dan nota keuangan tahun 2018 tidak tepat waktu atau molor hingga dua jam lebih.

Padahal, Agenda kegiatan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran ini jauh-jauh hari sudah diagendakan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) pada Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 11.15 WIB kegiatan penting tersebut belum juga berjalan karena adanya anggota dewan yang belum hadir di ruangan rapat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Adang Sudirman menyebutkan rapat penting belum dimulai karena para peserta rapat belum lengkap,

” Seharusnya acara rapat ini sudah kita mulai dari pukul 09.00 WIB, Namun hingga kini pukul 11.15 WIB peserta rapat belum lengkap dan rapat bisa dimulai kalau sudah Korum,” ujar Adang kepada CAMEON saat ditemui di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Pangandaran. Kamis (30/11/2017).

” Keterlambatan rapat ini karena kita masih menunggu kedatangan dua orang lagi peserta dari Fraksi Golkar dan PKB,” tambahnya.

Sementara itu, Beberapa anggota DPRD mempertanyakan peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pangandaran yang diharapkan bisa memperbaiki dan membina kinerja para anggota DPRD agar lebih disiplin lagi dalam kinerjanya.

“Namun BK DPRD Pangandaran saat ini, dinilai tidak memiliki ketegasan dan keberanian untuk menegur para anggota DPRD yang kerap datang terlambat di saat rapat penting,” cetus salah seorang wakil rakyat.

Saat ditemui, Ketua BK DPRD Pangandaran, Yenyen Windiani dari partai PAN itu tidak ada di ruang kerjanya. Hingga berita ini di tayangkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Badan Kehormatan. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *