News

Rapat Banmus Pengisian Kursi Wabup Tasik Gagal Dilaksanakan

172
×

Rapat Banmus Pengisian Kursi Wabup Tasik Gagal Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk membahas berkas usulan pengisian wakil bupati (wabup) dari bupati Tasikmalaya, Kamis (12/12) kemarin, gagal dilaksanakan. Rencananya pembahasan tersebut akan dilakukan pada rapat pimpinan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasik, H. Ami Fahmi, ST., mengatakan, berdasarkan kesepakatan dan keputusan dalam rapat Banmus, untuk surat usulan pengisian wabup akan dilakukan pembahasan pada rapat pimpinan sehingga dihadiri oleh pimpinan dewan dan ketua fraksi.

“Alasannya, karena ketersediaan waktu pembahasannya mepet. Banyak surat masuk dan fokus pembahasan Banmus tadi lebih kepada rencana kerja (renstra) DPRD Kabupaten Tasik 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyampaikan alasan dibawanya pembahasan surat pengusulan wakil bupati ke Rapim, karena sifatnya politis. “Jadi substansinya di rapat Banmus tadi itu hanya pengagendaan saja, hasil pembahasan wabup didelegasikan dari Banmus ke rapim. Ya mudah-mudahan minggu depan sudah ada langkah yang harus dilaksanakan,” katanya.

Bahkan, lanjut Cecep, dalam Banmus belum sampai dibahas pembentukan panitia teknis (Pantek) termasuk mekanisme pemilihannya. “Nanti kita lihat hasil rapat pimpinan, mudah-mudahan diputuskan dibentuk Pantek termasuk mekanismenya. Jadi sampai hari ini belum ada gambaran,” tandasnya. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *