JAKARTA (CM) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan moda transportasi kereta api tetap bebas asap rokok. Hal ini menjawab usulan anggota DPR agar disediakan gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh.
“Sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” kata VP Public Relations KAI, Anne Purba, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, mengusulkan adanya satu gerbong khusus penumpang perokok. Ia menyebut keberadaan gerbong itu bisa menjadi solusi bagi penumpang yang menempuh perjalanan panjang.
“Minimal sisakan satu gerbong untuk kafe, bisa jadi smoking area. Saya yakin akan menguntungkan KAI,” ujar Nasim saat rapat dengan Dirut KAI Bobby Rasyidin, Rabu (20/8/2025).
Nasim menilai penumpang jarak jauh banyak berasal dari kalangan perokok. Menurutnya, fasilitas tersebut juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.