PANGANDARAN (CM) – Kantor Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat di penuhi puluhan warga. Selasa (22/09/2020).
Berdasarkan pantauan cakrawalamedia, maksud dan tujuan ratusan warga tersebut untuk meminta pemerintah desa (pemdes) Karangsari transparan terkait penggunaan anggaran baik ADD, DD maupun program pemerintah yang lainnya.
Pasalnya, terkait penggunaan anggaran pemdes Karangsari seakan ditutup- tutupi salah satunya mengenai RAB infrastuktur. Selain RAB, mereka juga mempertanyakan penggunaan anggaran DD untuk penanganan percepatan Covid-19. Soal bantuan sosial (bansos) UMKM pun tidak luput dipertanyakan karena menjadi polemik di kalangan masyarakat dan penyertaan modal ke Bumdes yang mana tidak ada kejelasan juga ditanyakan oleh mereka.
Ketua Karang Taruna Desa Karangsari Asep Hendar Sutisna mengungkapkan, kedatangan puluhan warga ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa yang mana dianggap tidak transparan.
“Ini akumulasi kekecewaan warga terhadap pemdes, dan kini masyarakat menuntut pemdes kedepannya harus transparan soal anggaran,” ujarnya, Selasa (22/09/2020).
Selain itu, kata Asep, masyarakat juga meminta ketika ada program supaya disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menjadi polemik. Menurutnya polemik yang terjadi di masyarakat itu karena hampir setiap program yang ada baik dari pemda, pemprov maupun pusat tidak pernah ada sosialisasi ke masyarakat.
“Kalau ada program jangan diam saja pihak pemdes. Harusnya sosialisasikan ke masyarakat supaya tahu,” cetusnya.
Menurut dia, masyarakat juga menuntut agar kepala desa lebih tegas. Selain itu, bilamana nantinya ada perangkat desa yang bekerja tidak sesuai tupoksi kepala desa juga dituntut untuk merotasi bahkan jika perlu diberhentikan.
“Kepala desa harus tegas kepada perangkatnya. Jika ada perangkat yang bekerja tidak sesuai tupoksi lebih baik rolling kalau perlu ganti,” pinta Asep.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Karangsari Sukiman berjanji akan melakukan evaluasi kinerja perangkat desa. Jika nanti ada perangkat desa yang bekerja tidak sesuai tupoksi maka akan dirotasi.
“Saya akan menindaklanjuti soal tuntutan dari masyarakat dan kami juga akan melakukan evaluasi. Kalau ada yang bekerja tidak sesuai tupoksi kedepan akan saya rolling,” singkat Sukiman.
Ditempat yang sama, Camat Padaherang Kustiman mengatakan, ini merupakan dinamika demokrasi. Adapun catatan yang menjadi dasar dan evaluasi yakni belum dilaksanakannya infrastruktur di Desa Karangsari tahun anggaran 2020.
“Dalam pembangunan, pemerintah desa setempat harus melibatkan masyarakat,” katanya.
Selain itu, sambung Kustiman, kinerja Bumdes juga menurutnya menjadi sorotan. Pasalnya ada penyertaan modal yang tidak jelas.
“Saya menganggap Bumdes Desa Karangsari tidak sehat. Karena ada penyertaan modal yang tidak jelas,” sebutnya.
Kustiman menyampaikan, Karang Taruna di bentuk oleh desa dan di lantik oleh kepala desa. Karangtaruna bisa melaksanakan kegiatan yang ada di desa tentunya ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
“Untuk kedepannya saya sarankan ke pihak desa untuk selalu berkoordinasi kalau ada permasalahan yang ada di Desa,” pungkasnya. (Padna)
Baca Juga: Selamatkan Anak dari Kematian Akibat PD3I