TASIKMALAYA (CM) – Sebanyak 30 orang peserta ikuti Diklat Teknis Substantif penyuluh Agama Non PNS Angkatan ke-VIII di wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Bandung. Kegiatan berlangsung selama seminggu di Lantai 2 Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Senin (22/04/2019) pagi.
Penyuluh Agama sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Agama untuk melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama memiliki peran penting dalam permasalahan keagamaan yang dihadapi.
Rosikin, selaku Staf Kepegawaian Kemenag Kab. Tasik mengatakan kegiatan tersebut bukan merupakan program dari pihaknya melainkan dari Balai Diklat Keagamaan Bandung. Menurutnya, angkatan kali ini sebanyak 316 orang
Rosikin menjelaskan, apabila diminta untuk Diklat di Provinsi Jawa Barat, pihak Kemenag Kabupaten Tasikmalaya hanya mengirimkan 2 atau 1 orang peserta. “Dibagi-bagi, tapi untuk sekarang pesertanya dari Kabupaten Tasikmalaya,” imbuh ia.
Sementara, ia menerangkan, jumlah keseluruhan yang sudah mengikuti diklat di wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan sebanyak 100 orang. “Tujuan dari diklat untuk menyiapkan penyuluh yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, kecakapan dalam memberikan penyuluhan serta mempu berkontribusi dan menjadi teladan di masyarakat,” tandasnya. (anto)