JAKARTA (CM) – Penyanyi Ari Lasso meluapkan kekecewaannya kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) lewat unggahan di Instagram.
Kritik itu dipicu oleh dua hal: jumlah royalti yang ia terima dan kesalahan nama penerima dalam laporan yang dikirimkan pihak WAMI. Dalam tangkapan layar yang diunggah, Ari menunjukkan nominal royalti sebesar Rp 765.594 dan nama penerima yang tercatat bukan dirinya, melainkan Mutholah Rizal.
“WAMI is a joke… f*n joke. Dari sekian puluh juta, yang menetes cuma 700-an ribu,” tulis Ari, dikutip Senin (11/8/2025). Ia mengaku sempat menghubungi rekannya yang pernah bekerja di WAMI, namun tidak mendapat jawaban memuaskan.
Bagi Ari, kesalahan transfer tersebut adalah “kekonyolan besar” yang mencerminkan lemahnya manajemen. Ia bahkan menyebut masalah ini layak diselidiki oleh lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim, bukan untuk menghukum, tetapi agar WAMI bisa menjadi lembaga yang kredibel dan amanah bagi para musisi.
Ari juga menyinggung ketua WAMI saat ini, Adi Adrian dari Kla Project, dan meminta penjelasan terkait sistem pengelolaan royalti. Kekhawatiran utamanya adalah potensi kerugian bagi para pencipta lagu dan musisi akibat kelalaian atau kesalahan administrasi.
Sebagai bentuk protes, Ari memutuskan membebaskan lagu-lagu hits miliknya untuk diputar atau dibawakan di berbagai acara tanpa perlu membayar royalti. “Percuma Anda membayar, tapi pengelolaannya seperti ini,” ujarnya.