News

Presiden Jokowi Didesak Temukan Dokumen Resmi Laporan TPF Kasus Munir

172
×

Presiden Jokowi Didesak Temukan Dokumen Resmi Laporan TPF Kasus Munir

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (CAMEON) – Presiden Joko Widodo didesak untuk segera menemukan dokumen resmi laporan TPF kasus kematian Munir, dan membukanya ke publik. Komisi Informasi Publik pun telah memerintahkan pemerintah mengumumkan dokumen tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil yang di dalamnya terdapat Imparsial, Kontras, LBH Jakarta, Setara Institute, dan mantan anggota TPF Munir, menegaskan, pengungkapan kasus pembunuhan Munir belum selesai. Beberapa temuan hasil penyelidikan TPF hingga kini belum ditindaklanjuti.

“Pembunuhan Munir merupakan pembunuhan politik yang dijalankan melalui permufakatan jahat dan terencana. Menurut laporan akhir TPF, kasus pembunuhan Munir itu melibatkan empat level pelaku di mana perencana belum tersentuh hukum,” tuturnya dalam rilis, Kamis, 27 Oktober 2016.

Jokowi jangan kalah dengan kekuatan-kekuatan tertentu yang ingin berupaya menghambat dan menggagalkan upaya pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. “Presiden Jokowi juga tidak boleh mengambil sikap dan langkah kompromistik yang akan mengakibatkan kasus pembunuhan Munir tidak terselesaikan,” tandasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak; pertama, Pemerintahan Jokowi-JK segera menemukan dokumen resmi laporan TPF Munir dan  mengungkapnya kepada publik dan segera menindaklanjuti semua temuan hasil laporan tersebut.

Kedua, presiden harus segera memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Muchdi Purwopranjono. Upaya itu sebenarnya bisa dilakukan berdasarkan temuan dalam laporan TPF atau fakta-fakta persidangan terkait kasus pembunuhan Munir sebagai Novum baru.

Tiga, presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika Jaksa Agung tidak mau untuk menyelesaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi Purwopranjono.

Empat, presiden segera membentuk Tim Pencari Fakta baru dengan kewenangan yang lebih kuat dengan anggota yang tida hanya terdiri dari unsur pemerintah tetapi juga melibatkan unsur masyarakat.

Lima, DPR perlu mengambil langkah nyata di dalam upaya penyelesaian kasus Munir dengan meminta dan mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus Munir dengan membentuk tim pencari fakta baru kasus Munir dan mendesak Jaksa Agung untuk  mengajukan PK atas kasus Muchdi Purwopranjono. Cakrawalamedia.co.id (pra)

Foto: okezone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *