News

Prasasti Kuno Diduga Abad ke-8 Ditemukan di Tamansari Bandung, Ini Penjelasan Disbudpar

75
×

Prasasti Kuno Diduga Abad ke-8 Ditemukan di Tamansari Bandung, Ini Penjelasan Disbudpar

Sebarkan artikel ini

BANDUNG (CM) – Sebuah batu besar seberat 2,5 ton yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung ditemukan terpendam di tengah permukiman padat penduduk, tepatnya di Gang Cimaung, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Batu tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik tanah, Oong Rusmana, pada tahun 1995. Temuan ini kemudian dilaporkan pada tahun 2000 dan diteliti oleh para akademisi. Tahun 2025, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung melanjutkan kajian dan melakukan ekskavasi untuk memastikan keaslian batu prasasti tersebut.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, menjelaskan bahwa proses ekskavasi telah dilakukan hingga kedalaman 150 cm untuk mengungkap konteks arkeologis batu tersebut.

“Proses ekskavasi sudah dihentikan sejak tanggal 18 Juli. Ekskavasi yang dilakukan selama 10 hari ini merupakan langkah awal dari kajian yang rencananya dijadwalkan berdurasi 2 bulan sehingga hasil akhir dari kajian ini akan ada pada akhir bulan Agustus,” kata Adi saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025).

Temuan awal menunjukkan bahwa batu tersebut berada di lapisan tanah alami, memperkuat dugaan adanya konteks arkeologis penting. Menariknya, batu bertulis Cimaung ini memiliki simbol-simbol unik seperti tapak kaki kecil dan bentuk menyerupai tengkorak, yang tidak umum ditemukan pada artefak budaya Sunda.

Ahli Pertama Pamong Budaya Disbudpar Kota Bandung, Garbi Cipta Perdana, menjelaskan bahwa beberapa peneliti sebelumnya menduga batu ini berasal dari abad ke-8 hingga abad ke-14, meski ada pula yang menilai tulisan di batu tersebut belum dapat diidentifikasi sebagai aksara tertentu.

“Beberapa teman-teman peneliti terdahulu memang membawa pengetahuan terkait aksara Sunda ke dalam saat melihat goresan tersebut,” tutur Garbi.

Ia menambahkan, salah seorang peneliti BRIN, Nandang, menilai goresan tersebut merupakan aksara Sunda kuno yang memiliki makna filosofis mendalam.

“Pak Nandang menyampaikan bahwa goresan tersebut merupakan aksara Sunda kuno dan berisi tentang, misalkan Unggal Jagat Jalma Handap (Setiap Manusia di Dunia Akan Mengalami),” lanjutnya.

Saat ini, Disbudpar Kota Bandung tengah melanjutkan pengkajian mendalam untuk memastikan keaslian dan konteks sejarah prasasti tersebut.

“Dan baru tahun ini kami melakukan kajian. Kajiannya salah satunya adalah untuk mengetahui keaslian,” pungkas Garbi.

Jika prasasti ini terbukti autentik, maka penemuan tersebut menjadi salah satu artefak penting dalam sejarah Sunda kuno di wilayah Priangan, sekaligus memperkaya narasi arkeologis Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *