News

Potensi Desa Wisata Cianjur, DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Wisata Lokal

326
×

Potensi Desa Wisata Cianjur, DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Wisata Lokal

Sebarkan artikel ini

KAB. CIANJUR (CM) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, RK Dadan Surya Negara, aktif melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Kegiatan ini dilaksanakan di Wisma Sinar Kasih, Jalan Raya Pacet, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Dalam penyampaiannya, Dadan menegaskan pentingnya sosialisasi Perda agar masyarakat memahami dan mengoptimalkan aturan yang sudah ditetapkan. “Penyebarluasan Perda ini harus rutin dilakukan. Setiap aturan perlu disosialisasikan, sehingga masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya penuh semangat.

Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, menurut Dadan, merupakan langkah strategis yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kini, tinggal bagaimana masyarakat, terutama di tingkat desa, dapat menggali dan memaksimalkan potensi wisata yang ada di wilayahnya.

“Potensi wisata di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Cianjur, sangat luar biasa. Tantangannya adalah bagaimana mengemasnya menjadi destinasi wisata yang menarik,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Peran Strategis Pesantren dalam Pembangunan Moral dan Pendidikan

Dadan juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan kepala desa dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi desa wisata. Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong desa-desa di Cianjur untuk mulai menggarap potensi lokal mereka, yang pada akhirnya bisa berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) desa.

“Jika potensi desa wisata ini dikembangkan dengan baik, akan ada peningkatan PAD yang luar biasa bagi desa-desa di sini,” tegasnya.

Kabupaten Cianjur sendiri, lanjut Dadan, memiliki banyak potensi alam dan budaya yang dapat dikembangkan menjadi desa wisata. Mulai dari wisata alam perdesaan, wisata budaya, hingga kreasi berbasis kreativitas masyarakat.

“Selama kunjungan saya ke sini, saya melihat banyak sungai dan potensi lain yang bisa diolah menjadi desa wisata. Ini peluang besar bagi Kabupaten Cianjur untuk bersinar sebagai destinasi wisata,” tutupnya dengan antusias.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan desa-desa di Cianjur dan seluruh Jawa Barat bisa berkembang sebagai pusat wisata lokal yang menarik, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *