News

Polres Tasikmalaya Perketat Operasi Pekat, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

47
×

Polres Tasikmalaya Perketat Operasi Pekat, 10 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK. (CM) – Polres Tasikmalaya memusnahkan sebanyak 10.000 botol minuman keras (miras) hasil sitaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Langkah tegas tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan kondusif.

Pemusnahan miras digelar di Mapolres Tasikmalaya, Kamis 19 Desember 2025 sore. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat utama Polres Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah melalui Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Glatiko Nagiewanto mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Operasi Pekat tersebut menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti peredaran miras ilegal, perjudian, prostitusi, serta bentuk pelanggaran lain yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan konflik sosial.

“Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” kata Haris Dinzah.

Ia menegaskan, Polres Tasikmalaya akan terus meningkatkan kegiatan operasi kewilayahan, khususnya menjelang momen Natal dan Tahun Baru.

Kepolisian juga memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Selain penegakan hukum, Haris juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras.

Ia berharap upaya penertiban tersebut tidak hanya dilakukan menjelang hari besar keagamaan, tetapi dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

“Penertiban miras perlu dilakukan terus-menerus demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” kata Asep Sopari.

Dengan pemusnahan ribuan botol miras tersebut, pemerintah daerah dan aparat kepolisian berharap suasana perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tasikmalaya dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *