KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Jajaran Polres Kota Tasikmalaya berhasil mengungkap sembilan kasus curanmor dalam dua bulan terakhir. Tercatat 12 tersangka berhasil diringkus jajaran polisi di berbagai tempat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha, menyebutkan, lima kendaraan roda empat dan sebelas sepeda motor raib dari tangan pemiliknya akibat ulah ke 12 tersangka.
Atas dasar itulah, pihaknya berusaha mengungkap kasus supaya kendaraan bisa dikembalikan pada pemiliknya yang sah.
“Ini sebagai upaya kami untuk menjaga keamanan di masyarakat. Kami berkomitmen akan mengembalikan kendaraan pada pemiliknya asal mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” ujarnya pada wartawan, Kamis (26/10/2017).
Salah seorang pemilik kendaraan, Koeruddin merasa senang lantaran motor miliknya dapat kembali. Motor itu hilang sejak 26 September lalu. Ia sempat putus asa motornya dapat kembali lagi.
“Motor saya hilang saat diparkir di halaman rumah. Waktu itu hilangnya malam ketika sedang tidur. Dan Alhamdulilah bisa balik lagi,” ujarnya. (Edi Mulyana)