News

Polres Tasik Kota Tangkap Tersangka Pelaku Pelempar Sperma

139
×

Polres Tasik Kota Tangkap Tersangka Pelaku Pelempar Sperma

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dan mengamankan pelaku teror sperma yang sempat menjadi perbincangan public, baik dari mulut ke mulut maupun di media sosial.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, berbekal identitas dan ciri-ciri hasil laporan dari pihak korban, pelaku berinisial SN, warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya telah berhasil ditangkap dan diamankan.

“Sebelumnya pada saat kejadian korban sedang menunggu ojol, kemudian didatangi pelaku sambil gesek gesek kemaluannya, pelaku pun masukin tangannya ke dalam saku celana dan setelah itu langsung melempar sperma kepada korban, namun tidak kena. Setelah kejadian itu korban melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota pada 13 Nopember 2019,” terang Kapolres.

“Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku telah dinyatakan melanggar Pasal 281 KUHP,  tindak pidana melanggar kesusilaan di depan orang lain dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” ujarnya kepada media, Senin (18/11/2019).

Beberapa jam sebelum dilakukan penangkapan, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, memaparkan, sebelumnya sudah menerima laporan dari seorang korban yang diduga menjadi korban kejahatan kesusilaan bahkan menjadi viral di media sosial.

“Pelaku saat ini sudah kami kantongi identitasnya dan itu berdasarkan hasil laporan korban. Memang baru satu yang melapor, namun untuk jumlah korban bisa lebih dari satu,” jelas Dadang.

Menurut ia, saat ini anggotanya di lapangan masih melakukan penyelidikan dan pengejaran, karena aksi kejahatan yang dilakukan pelaku telah menimbulkan keresahan baik kepada masyarakat secara langsung mau pun melalui media sosial khususnya di kalangan perempuan.

“Saat ini untuk pelakunya masih dikejar petugas,” kata Dadang. Teror pelemparan sperma ini dilaporkan perempuan berinisial IR (44) diantar suaminya Rizal Firmansyah (45), warga Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Saat pelaporannya mereka tak terima dengan perbuatan pelaku yang melempar cairan sperma ke arah korban.

Kejadian bermula saat korban sedang berdiri di pinggir Jalan Letjen Mashudi. Pelaku dengan motor tiba-tiba datang dan mengajak korban berbincang hingga mengeluarkan kata-kata tak pantas. Setelah itu pelaku memasukkan tangan ke dalam celana dan sempat dipotret korban menggunakan kamera ponsel.

Tak lama pelaku melemparkan cairan diduga sperma ke arah korban. Namun korban berhasil menghindar tidak kena lemparan cairan tersebut. “Setelah kejadian saya lapor polisi dan unggah kejadian yang dialami istri saya ke medsos, banyak warganet yang merespons dan inbox saya. Ternyata bukan hanya istri saya yang mengalami, namun ada juga korban lain,” jelas Rizal suami korban.

Pengakuan Rizal ada seorang perempuan yang ponselnya dirampas pelaku dengan modus mengintimidasi. Namun korban tak melapor dengan alasan menjaga keamanan keluarga. “Pelaku ini melontarkan kalimat makian kepada korban seorang perempuan yang sedang mengemudi mobil. Korban merasa takut dan terintimidasi hingga akhirnya pelaku mengambil ponsel miliknya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *