KOTA TASIKMALAYA (CM) – Jelang Tahun Baru 2020, Polres Tasikmalaya Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melakukan pemeriksaan kesehatan awak kendaraan bus beserta surat kelengkapan kelaikan beroperasi di dua titik, yakni Pool Bus Budiman dan Pool Bus Primajasa, di Jalan Martadinata dan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Indihiang, Kamis (26/12/2019).
Dalam pemeriksaan, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Anom Karibianto, S.Ik., didampingi Kasat Lantas, AKP Ajay Sudrajat, Kasetops AKP. Hamzah Badaru, S.Ik., Kabag Smumda dan Kabag Humas dan sejumah perwira lainnya. Ia mengatakan, kegiatan tersebut untuk menjamin pelaksanaan mudik dan balik tahun baru juga libur sekolah akhir tahun 2019.
“Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman bagi pengguna jasa angkutan darat yang menggunakan kendaraan bus umum sebagai sarana transportasi pada kesiapan kendaraan mulai sarana dan prasarana maupun awak bus yang mengemudikannya,” terang AKBP Anom.
Ia menyebut, pengecekan kendaraan bus dan sarana angkutan umum yang dipergunakan saat mudik dan balik liburan akhir tahun agar tidak terjadi kerusakan diperjalanan yang dapat mengakibatkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
“Agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kendaraan maupun nyawa penumpang, serta mengantisipasi secara dini hal-hal yang bisa mengakibatkan gangguan nyata, serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Kapolres menerangkan, hasil pemeriksaan ditemukan beberapa kendaraan yang tidak laik jalan dan perlu mendapatkan perbaikan lebih lanjut seperti halnya lampu mati sebelah, nyla kurang terang. “Tidak ditemukan pengemudi yang menggunakan narkoba, obat-obatan terlarang maupun sudah mengkonsumsi atau menyimpan minuman keras beralkohol,” pungkasnya. (Edi Mulyana)