News

Polres Tasik Kota Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

128
×

Polres Tasik Kota Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) jenis miras, narkoba dan sabu hasil sitaan selama 3 bulan terakhir dari para pelaku pengedar. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Anom Karibianto, mengatakan, pemusnahan sebagai wujud keseriusan dan tindakan nyata jajarannya selama 3 bulan terakhir.

“Operasi rutin KRYD dan pemusnahan barang haram miras serta obat telarang itu selain menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat, juga untuk menghilangkan peredaran miras,” jelasnya kepada media di Mapolresta, Kamis (19/12/2019).

Ia menyebut, hasil kegiatan rutin KRYD yang terus ditingkatkan selama 3 bulan terakhir ini yaitu miras dari berbagai merek sebanyak 4.139 botol, sabu 4,69 gram, Ganja 23 gram, pil Pisikotropika 60 butir, obat keras tertentu 8.099 butir, Pil PCC 5.535 butir.

Kapolres menjelaskan, pemusnahan barang bukti mmerupakan komitmen bersama Polri, TNI, Pemerintah Daerah termasuk elemen masyarakat dilakukan dalam upaya menjadikan Tasikmalaya terbebas dari peredaran dan penggunaan miras untuk menyelamatkan generasi masa depan.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, mengungkapkan, penyitaan dan pemusnahan minuman keras beralkohol, sabu, pil PCC merupakan berkat kerjasama semua pihak dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kota, TNI, pemerintah melalui Pol PP dan juga unsur masyarakat.

“Untuk memerangi peredaran miras tinggal sekarang bagaimana caranya membangkitkan semangat dan kesadaran masyarakat, dan seluruh stakeholder untuk lebih giat dalam melaporkan kepada pihak penegak hukum,” pungkasnya. (Edi Mulynana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *