Pangandaran (CM) – Polres Ciamis saat ini gencar melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan khususnya dalam penerapan gerakan Mencuci Tangan dengan Sabun, Menjauhi Kerumunan, serta Memakai Masker (3M) kepada masyarakat.
Sosialisasi dan edukasi tersebut dilaksanakan dalam sebuah kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker yang dilakukan di Jalan Raya Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Selasa (13/10/2020).
Kapolsek Sidamulih, Iptu Asep Setiawan Prayatna, mengatakan, pihaknya akan selalu rutin melakukan kegiatan operasi yustisi di sejumlah titik keramaian di Wilayah Hukum Polres Ciamis. Hal itu dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dalam pencegahan Covid-19.
“Semoga sosialisasi dan edukasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu memakai masker dan tetap mengingat 3M, ini kami lakukan sebagai bentuk rasa sayang kami terhadap masyarakat Kabupaten Ciamis,” katanya.
Selain sosialisasi dan edukasi, kata Asep, petugas juga melakukan penindakan langsung terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
“Operasi yustisi ini kami gelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19. Penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penyebaran virus corona, sehingga kita semua terhindar dari paparan virus corona,” tandasnya. (Padna)