TASIKMALAYA (CAMEON) – Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya akhirnya berhasil membongkar sindikat curanmor yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah selatan Kab Tasikmalaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah data serta laporan masyarakat, akhinya petugas berhasil membekuk 4 tersangka, Faz, Mis, Dd dan Rid warga Cikalong yang merupakan komplotan yang telah berhasil memetik sejumlah kendaraan roda dua di medio bulan Oktober hingga November 2017.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo dalam penjelasannya kepada sejumlah media usia menggelar ekpos curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kamis ( 21/12), menegaskan bahwa masyarakat diminta lebih hati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotor karena para pelaku ini kerap beraksi menggunakan kelemahan para korbanya.
“Saya imbau masyarakat harus lebih hati-hati dalam menyimpan kendaraanya, saya juga tekankan agar anggota lebih mengintensifkan patroli di daerah-daerah rawan curanmor,” ujar Anton.
Sayang ke empat pelaku pencurian kendaraan bermotor ini hanya berperan sebagai joki dan pemetik saja sementara otak pelakunya masih buron.
“Ini PR bagi petugas untuk terus memburu otak pelaku curanmor ini yang masih buron, saya harap petugas segera melakukan penyelidikan,” pungkas Anton.
Kini sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil curian para pelaku ini diamankan petugas sementara ke 4 pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara. ( dzm )





