KAB TASIKMALAYA (CM) – Kabupaten Tasikmalaya masuk daerah Stunting di Jawa Barat maupun Nasional setelah Bandung Barat dan Bogor dengan zona merah hasil status Gizi Balita Indonesia (SGBI) Tahun 2019. Penyebabnya, memberikan pola makan yang memang belum begitu baik.
Demikian ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada DInas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Dadan Hamdani, S.KM. M.Si, Senin (20/07/2020).
Menurutnya, dengan kurangnya pola makan yang baik di masyarakat sebagai alasan pihaknya melatih para Bidan, Bidan Koordinator dan Tenaga pelaksana Gizi untuk menekan angka stunting di daerah.
Ia berharap di Kabupaten Tasikmalaya tidak adanya bayi stunting. Ia menyebut. ada beberapa hal yang harus dikuatkan yakni Inisiasi Menyusu Dini yang mana begitu melahirkan diharapkan bayi tersebut langsung menyusui dini.
Kemudian, ASI Eksklusif 6 bulan makanan Pendamping ASI diberikan di usia 6 bulan sambil melanjutkan Pemberian ASI tetap dilanjutkan sampai usia 2 tahun.
Pihaknya pun mengharapkan tenaga kesehatan mampu mengedukasi, melatih serta memberikan penhetahuan kepada masyarakat mengenai pemberian makanan, karena hal itu berdasarkan hasil wiskesdas pemerintah daerah Tasikmalaya tahun 2018 yang posnya 33 persen dan mengalami penurunan di 5 tahun kebelakang yaitu Tahun 2013, angkanya 41,75 persen. (Amas)