KAB TASIKMALAYA (CM) – Setelah kejadian tuduhan pencurian kepada 4 siswa yang mengarah pada Marsya salah satu santriwati di Pondok Pesantren Miftahul Huda di swalayan Indomaret pada Rabu lalu hingga melakukan aksi. Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda, KH. Asep Ahmad Maoshul Affandy, Keluarga Besar Hamida dan keluarga besar Santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda Tasikmalaya meminta pihak manajemen dan pengelola Indomaret menyampaikan permohonan maaf secara resmi.
Dan manajemen Indomaret juga harus memperbaiki pelayanan karena bagaimanapun pembeli adalah raja. “Apalagi diluar sana ada stigma bahwa pihak Indomaret telah berpikiran negatif terhadap santriwanti kami. Memang secara personal yang menuduh sudah ada mengajukan permohonan maaf secara lisan tidak tertulis. Tapi yang diharapkan bukan begitu, karena ini menyangkut harga diri, belum apa-apa sudah menuduh, pedahal sudah membayar dan posisinya sudah di luar lalu disuruh ke dalam lagi, kemudian digeledah dengan alasan ada barang yang hilang,” terang Asep kepada media di Ponpes Miftahul Huda, Jumat (03/01/2020).
Ia juga menyebut, adanya peristiwa seperti itu, pihak manajemen jangan asal tuduh, seharusnya dibuktikan dulu dengan melihat CCTV. Faktanya barang tersebut ada didalam gudang. “Tentu pihak ponpes selain dipermalukan tetapi sangat dirugikan secara moral Ponpes Miftahul Huda jadi jelek. Tetapi kalau memiliki rasa curiga hal yang wajar. Ini kan sudah langsung eksekusi,” ujarnya.
Menurut ia, para santri santriwati sudah cukup sabar, namun dikhawatirkan peristiwa tersebut terulang lagi mengingat ada beberapa kasus selain tuduhan, juga ada pengurus pesantrennya yang akan membeli sesuatu. “Gak jadi tapi harus dibayar, dengan alasan sudah dientri. Menurut saya itu kan bisa di cancel, artinya ada unsur pemaksaan. Makanya hal yang wajar apabila pesantren kami bersama santrinya turun melakukan aksi untuk meluapkan amarahnya, namun masih di dalam kolidor tidak disertai dengan tindakan anarkis,” tutur ia.
“Intinya, keinginan kami pihak manajemen harus meminta maaf secara resmi. Jangan main via orang, karena ini sedang berurusan dengan lembaga Ponpes bukan perorangan. Jadi pihak manajemen jangan punya rasa ego gua kaya, ini toko gua jadi bisa seenaknya melakukan tuduhan gitu saja. Harus ingat setiap orang memiliki privasi, punya harga diri, nilai dan nama jadi tidak bisa menuduh begitu saja di depan banyak orang. Kalaupun terbukti harusnya yang menggeledah itu kan wewenang pihak Polisi,” pungkasnya. (Edi Mulyana)





