News

Pilkada Kab Tasik, Pasangan CEKAS Daftar ke KPU

206
×

Pilkada Kab Tasik, Pasangan CEKAS Daftar ke KPU

Sebarkan artikel ini
Pilkada Kab Tasik, Pasangan Cekas Daftar ke KPU

KAB.TASIKMALAYA (CM) – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dari jalur independen Cep Zamzam DZulfikar Nur- Fadil Kardoma (CEKAS) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pukul 10.44 WIB pada Minggu (06/09/2020).

Keduanya didampingi istri, para kyai dan pendukung serta tim pemenangan Cekas. Pantauan di lokasi, sebelum memasuki ruangan khusus untuk pendaftaran diri, rombongan mendapat penerapan protokol kesehatan dari petugas keamanan dan Dinas Kesehatan.

Ketua KPU Zamzam Zamaludin menyampaikan selamat datang kepada Paslon yang telah dapat hadir dalam pendaftaran. Ia pun langsung mengalungkan bunga sebagai tanda penyambutan.

Paslon langsung menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU disaksikan oleh pihak Bawaslu. Setelah menunggu verifikasi, berkas pendaftaran Pasangan Cep Zamzam DZulfikar Nur- Fadil Karsoma dinyatakan sudah lengkap.

“Berdasarkan pencermatan syarat calon dan pencalonan, kami menyatakan lengkap dan bisa menerima berkas Cep Zamzam DZulfikar Nur- Fadil Kardoma sehingga akanĀ  dituangkan dalam berita acara,” pungkasnya. (Amas)

Baca Juga: OC Tetapkan 5 Kandidat Ketua DKKT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *