News

Pilbup 2020, KPU Pangandaran Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

228
×

Pilbup 2020, KPU Pangandaran Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Menjelang penyelenggaraan pilkada Pangandaran tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mengadakan rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (PSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Sabtu (10/10/2020).

Dalam rapat tersebut, setiap ketua PPK Kecamatan menyampaikan data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang sudah ditetapkan sebelumnya di masing-masing kecamatan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyampaikan, rekapitulasi data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) itu nantinya akan ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap atau DPT.

“Total daftar pemilih tetap (DPT) yang kita tetapkan yaitu berjumlah 320.008 dengan rincian laki – laki 158.806 dan perempuan 161.202 dengan jumlah 800 TPS dari 93 desa se-kabupaten pangandaran,” katanya.

Hasil tersebut, sambungnya, sangat signifikan, karena data daftar pemilih sementara (DPS) yang dahulu ditetapkan ada 320.456 pemilih yang kemudian dilakukan perbaikan menjadi 320.008 hak pemilih.

“Dilihat melalui tanggapan masyarakat atau uji publik, dari hasil data daftar pemilih yang kita tetapkan tersebut berarti masyarakat pangandaran sangat proaktif di masa pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 ini,” tukasnya. (Padna)

Baca Juga: Puluhan Pegawai PD BPR Artha Galunggung Ikuti Assesment Pemangku Jabatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *