KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus memberikan imbauan secara langsung melalui woro-woro kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk petugas maupun melalui dinas seperti UPTD Parkir Dinas Perhubungan untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan menggunakan APD dalam beraktivitas.
Kepala UPTD Parkir, Hamzah Diningrat mengatakan, semenjak adanya wabah Virus Corona pihaknya selalu mengingatkan kepada para petugas parkir untuk selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) masker, sarung tangan, dan menjaga jarak dari kerumunan banyak orang.
“Kita juga imbau para pemilik toko, rumah makan, mall dan minimarket harus menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer, serta menggunakan APD. Dengan adanya fasilitas tersebut tidak hanya digunakan para pengunjung saja tapi juga petugas parkir,” jelas Hamzah, Kamis (18/06/2020).
Terlepas para petugas parkir berinteraksi dengan orang yang positif atau tidak, menurutnya, tidak akan diketahui. Namun jika mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan cuci tangan itu paling tidak dapat terhidar dari bahaya penularan wabah Covid-19.
Apalagi, lanjutnya, setelah PSBB ke 4 selesai dan dilanjut ke new normal yang lebih mengedepankan pembentukan kalakter supaya yang bekerja diluar agar hati-hati. Karena penyebaran wabah tak hanya soal virus corona melainkan juga penyakit lainnya.
“Jika ada orang yang melanggar di saat aktifitas tidak menggunakan masker tentu didalam perwalkot ada sanksi hukum yang bisa di terapkan kepada para pelanggar. Meski pun para pelanggaran di saat menggunakan kendaraan disertai surat kendaraan komplit tapi tidak menggunakan masker tetap mendapat sanksi. Artinya menggunakan masker itu sangat penting,” pungkasnya. (Edi Mulyana)