News

Pernyataan Saiful Munjani Tuai Polemik, RABN: Kritik Boleh, Delegitimasi Jangan

56
×

Pernyataan Saiful Munjani Tuai Polemik, RABN: Kritik Boleh, Delegitimasi Jangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), Agus Winarno, SH

JAKARTA (CM) – Pernyataan pendiri Saiful Munjani Research and Consulting (SMRC), Saiful Munjani, yang beredar luas di media sosial dalam momentum Halal Bihalal, memantik polemik di ruang publik. Potongan narasi yang dinilai mengandung ajakan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu cepat menyebar, mengundang reaksi berlapis dari berbagai elemen masyarakat. Sebagian menilainya sebagai ekspresi kritik politik, sementara yang lain memandangnya sebagai seruan yang melampaui batas etika demokrasi.

Di tengah derasnya perdebatan, Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), Agus Winarno, tampil menyampaikan sikap tegas. Ia menyebut pernyataan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab moral seorang intelektual terhadap masa depan bangsa. Bagi Agus, posisi akademisi semestinya menjadi penjaga akal sehat publik, bukan justru memproduksi kegaduhan di ruang sosial yang sudah sarat polarisasi.

“Ajakan menggulingkan pemerintahan yang sah merupakan preseden buruk dalam demokrasi. Kritik adalah hak setiap warga negara, tetapi menghasut delegitimasi kekuasaan yang lahir dari pemilu adalah langkah yang tidak bijak dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem negara,” kata Agus kepada wartawan, Selasa, 07 April 2026.

Menurut dia, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki mekanisme konstitusional yang jelas untuk mengoreksi jalannya pemerintahan. Saluran demokrasi, mulai dari parlemen hingga mekanisme pemilu, telah disediakan sebagai ruang evaluasi dan pergantian kekuasaan. Karena itu, setiap seruan yang berada di luar koridor konstitusi dinilainya bertentangan dengan semangat reformasi serta nilai-nilai Pancasila yang menjunjung musyawarah dan supremasi hukum.

Agus juga menyoroti konteks penyampaian pernyataan tersebut yang berlangsung dalam suasana Halal Bihalal sebuah tradisi pasca-Idul Fitri yang lekat dengan semangat rekonsiliasi dan penguatan persaudaraan. Ia menyayangkan apabila forum bernuansa keagamaan justru menjadi panggung bagi gagasan politik yang konfrontatif.

“Halal Bihalal adalah tradisi persatuan bangsa Indonesia. Menjadikannya ruang agitasi politik adalah kekeliruan moral sekaligus kesalahan etika publik,” ujarnya.

Lebih jauh, Agus menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menghadapi tantangan global yang tidak ringan, mulai dari ketegangan geopolitik hingga fluktuasi harga energi dunia. Dalam situasi yang serba tidak pasti itu, kata dia, pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk kebijakan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) demi menjaga daya beli masyarakat.

Kebijakan tersebut, menurut Agus, mencerminkan upaya pemerintah melindungi kepentingan rakyat di tengah tekanan ekonomi global. Ia berpendapat, narasi yang melemahkan legitimasi pemerintahan pada saat negara berupaya menjaga stabilitas justru berpotensi kontraproduktif terhadap ketahanan nasional.

“Ketika negara sedang bekerja menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, seluruh elemen bangsa seharusnya memperkuat optimisme nasional, bukan menyebarkan narasi yang memecah persatuan,” katanya.

Agus kemudian mengingatkan bahwa intelektual memiliki tanggung jawab historis sebagai penjaga moral publik. Di era digital, ketika potongan pernyataan dapat tersebar dalam hitungan detik dan membentuk persepsi kolektif, kehati-hatian menjadi keniscayaan. Satu kalimat, kata dia, dapat berubah menjadi tafsir berantai yang sulit dikendalikan.

Ia mengajak para akademisi dan tokoh masyarakat untuk mengedepankan kritik yang solutif, berbasis data, serta berorientasi pada kemajuan bangsa. Kritik, menurut dia, tetap diperlukan dalam demokrasi, tetapi harus disampaikan dalam kerangka memperkuat sistem, bukan meruntuhkannya.

“Bangsa besar tidak dibangun oleh seruan menjatuhkan, tetapi oleh gagasan memperkuat. Demokrasi Indonesia harus dijaga dengan kedewasaan berpikir dan loyalitas terhadap konstitusi,” tutur Agus.

Menutup pernyataannya, Agus menegaskan kembali bahwa stabilitas nasional merupakan fondasi utama pembangunan. Perbedaan pendapat, katanya, tetap dihormati sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ekspresi tersebut harus disampaikan dalam koridor yang menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Indonesia membutuhkan intelektual pemersatu, bukan provokator situasi. Kepentingan bangsa harus selalu berada di atas kepentingan politik sesaat,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *