News

Permudah Urusan WNA, Pangandaran Perlu Kantor Perwakilan Imigrasi

159
×

Permudah Urusan WNA, Pangandaran Perlu Kantor Perwakilan Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Permudah Urusan WNA, Pangandaran Perlu Kantor Perwakilan Imigrasi
dok net

PANGANDARAN (CM) – Sebagai daerah yang memiliki objek wisata unggulan seperti pantai, Kabupaten Pangandaran sering dan banyak dikunjungi wisatawan Mancanegara. Namun hingga saat ini kepengurusan yang berkaitan dengan Warga Negara Asing (WNA) masih dilakukan di kantor Imigrasi Perwakilan Tasikmalaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kaban-Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran, Dedih Rahmat, Kamis (04/02/2021).

Dedih menyampaikan, perlunya kantor imigrasi di Kabupaten Pangandaran agar pengurusan administrasi WNA bisa terjangkau dan mempermudah dalam pelayanan.

“Warga Negara Asing (WNA) yang tercatat di Kabupaten Pangandaran saat ini sebanyak 140 orang. WNA tersebut dari berbagai negara diantaranya Belanda, Australia, Kanada dan Jerman,” ujarnya.

Lanjut Dedih, untuk pengawasan terhadap orang asing saat ini dilakukan oleh Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) yang dibentuk Imigrasi. Jika ada kasus yang berkaitan dengan WNA, maka Kesbangpol hanya koordinasi saja dengan pihak Imigrasi.

“Fungsi pengawasan dilakukan oleh Timpora, Kesbangpol hanya bagian dari Timpora itupun dilakukan secara normatif karena khawatir akan mengganggu kenyamanan WNA,” lanjutnya.

Dedih juga menambahkan, perkembangan sektor pariwisata yang meningkat dan rencana pengembangan Bandara Nusawiru akan lebih mempermudah akses WNA menjangkau Kabupaten Pangandaran.

“Perkembangan sektor pariwisata di Pangandaran dan adanya rencana pengembangan Bandara Nusawiru dinilai perlu Kantor Imigrasi,” ungkapnya.

Meski begitu, Dedih berharap, walapun tanpa Kantor Imigrasi minimal ada beberapa petugas Imigrasi yang mewakili dan bertugas di Pangandaran.

“Kalau petugas imigrasi yang bertugas di Pangandaran kan bisa lebih mudah apabila ada temuan kasus yang berkaitan dengan WNA,” pungkasnya. (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *