News

Peringatan Dosen UIN Bandung, Kemenang Jawa Barat Tidak Tahu

173
×

Peringatan Dosen UIN Bandung, Kemenang Jawa Barat Tidak Tahu

Sebarkan artikel ini
Peringatan Dosen UIN Bandung, Kemenang Jawa Barat Tidak Tahu

BANDUNG, (CAMEON) – Adanya surat peringatan dari Dirgen Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kepada Universitas Islam Negeri (UIN) SGD Bandung ternyata tidak diketahui oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat. Dalam pemberian sanksi kepada perguruan tinggi, menurut Kepala Kanwil Kemenag Jabar Buchori, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

”Untuk mengelola Perguruan Tinggi terdapat Direktorat Pendidikan Tinggi Islam yang berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam,” ucap Buchori melalui sambungan telepon, belum lama ini.

Dia mengungkap, Direktorat tersebut hanya dimiliki oleh Kementrian RI. Untuk wilayah Jawa Barat, hanya mengelola sampai tingkat Madrasah Aliyah. Untuk itu, pihaknya terkait masalah sanksi yang diberikan kepada UIN SGD Bandung, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

”Masalah pengelolaan perguruan tinggi, kanwil kemenag Jawa Barat tidak memiliki wewenang,” katanya.

Sementara menanggapi sanksi tersebut, salah satu dosen yang tidak mau disebutkan namanya, sosialisasi finger print tidak maksimal. Bahkan, saat sosialisasi tidak semua dosen mengetahuinya.

”Adanya penggunaan finger print sangat baik, tapi tidak semua dosen mengetahui hal ini,” ungkapnya.

Untuk waktu mengajar, tidak semua dosen mengajar full setiap hari selama satu minggu. Selain itu, beberapa finger print yang dia temukan sempat mengalami kerusakan. ”Beberapa finger print tidak cocok dengan sidik jadi para dosen,” jelasnya.

Beberapa dosen, diakui olehnya, menganggap sepele masalah finger print. Akan tetapi, tidak membuat dosen tersebut menyepelekan mengajar. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *