News

Perhutani Dan Polisi Berhasil Gagalkan Enam Pelaku Ilegal Loging di Pangandaran

197
×

Perhutani Dan Polisi Berhasil Gagalkan Enam Pelaku Ilegal Loging di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Perhutani Dan Polisi Berhasil Gagalkan Enam Pelaku Ilegal Loging di Pangandaran
Ilustrasi Dokumentasi Net

PANGANDARAN (CAMEON) – Berkat koordinasi antara Perhutani dan Kepolisian Sektor (polsek) Pangandaran berhasil menggagalkan aksi enam pelaku ilegal loging.

Berdasarkan informasi yang di himpun CAMEON dilapangan, selain mengamankan enam pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kayu jati hasil curian di Perum Perhutani sebanyak tiga kubik.

Asper Perum Perhutani BKPH Pangandaran M Ganjar Santosa membenarkan adanya ke enam pelaku yang telah mencuri kayu di wilayah hutan milik Perum Perhutani tepatnya di Dusun Pasuruan, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran. Jawa Barat.

“Penangkapan dilakukan saat ke enam pelaku sedang memuat kayu jati hasil curiannya ke atas mobil truk,”ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).

Ganjar mengaku, sehari sebelum kejadian pihaknya sudah mengetahui aksi pencurian kayu jati tersebut dengan cara melakukan pengintaian yang dilakukan oleh seorang Manteri Kehutanan.

“Setelah melakukan pengintaian kami langsung koordinasi dengan pihak Kepolisian Polsek Pangandaran untuk menggagalkan aksi pencurian kayu milik negara tersebut dan langsung melakukan penangkapan,” papar Ganjar.

Sementara itu, Sekretaris Desa Purbahayu Darsum membenarkan penangkapan tersebut dan dari pelaku pencurian merupakan warganya.

“Benar telah terjadi pencurian, dan mereka warga kami,” singkatnya.

Ditempat Terpisah, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi mengatakan, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Ciamis.

“Kasusnya langsung ditangani pihak Reskrim Polres Ciamis,” katanya singkat. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *