News

Peradi Tasik Laporkan NJ ke Polisi

198
×

Peradi Tasik Laporkan NJ ke Polisi

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Perhimpunan Advokat Indonesia yang melingkupi wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, pada pukul 15.16 WIB melaporkan salah satu Bakal Calon Anggota DPRD dari Praksi Partai Gerindra berinisial NJ ke Polres Tasikmalaya Kota. Dalam laporannya, NJ diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang mengundang ujaran kebencian pencemaran nama baik Peradi di akun media sosial milik pribadinya.

Pelaporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang ditulis NJ terkait penerimaan dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini tengah menjadi sorotan. Ketua Dewan Perwakilan Cabang Peradi Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi (45), menyatakan bahwa pernyataan NJ di medsos telah menyinggung organisasinya.

“Ya, kami bersama rekan Peradi lainnya telah melaporkan perbuatan NJ yang dianggap melakukan tindakan perbuatan tidak menyenangkan. Meskipun memang betul kami telah menerimah bantuan hibah dari Pemkab Tasik dengan nominal Rp.150 juta. Tapi tidak dipotong sepeserpun, oleh pihak lain alias utuh,” katanya.

“Asal tahu saja, Lembaga Advokat Peradi punya legalitas resmi. Bahkan lingkup wilayah se-Priangan. Jadi sah-sah saja ketika kami mendapat bantuan dari Kabupaten Tasik asal tidak bertentangan dengan hukum,” tutur Andi, saat ditemui di Sentral Pelaporan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa (26/11/2018).

Namun, hal tersebut dibantah oleh NJ. Saat dikonfirmasi, dia mengaku tidak bermaksud untuk menyinggung organisasi Peradi. “Saya menulis di FB hanya menyampaikan kekahawatiran saja, bahwa bantuan hibah yang dianggap fiktif yang saat ini sedang menjadi trending tofik itu mengatasnamakan atau mencatut lembaga lain yang tidak menerima, itu saja,” tegasnya.

“Jika ada pihak lain yang merasa tersinggung dengan tulisan akun pribadi saya itu, tidak ditunjukan ke organisasi Peradi. Silahkan bisa dicek FB saya, yang jelas saya tidak menuduh ke organisasi atau lembaga Peradi. Itu tadi hanya khawatir dicatut saja. Adapun terkait saya dilaporkan, ya saya akan kooperatif memenuhi panggilan dari pihak kepolisian manakala saya dipanggil,” papar NJ, seraya mengungkapkan akan meminta maaf kepada organisasi Peradi. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *