News

Penyekatan PSBB Kota Tasik Diperluas

168
×

Penyekatan PSBB Kota Tasik Diperluas

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) penyekatannya akan diperluas. Sebelumnya, lebih diproritaskan di 3 Kecamatan yakni Cihideung, Tawang dan Cipedes.

“Akan ada penambahan pos-pos cek poin di wilayah perbatasan termasuk di perbatasan wilayah Urug, Indihiang, Karang Resik,” jelas Budi kepada media di Bale Kota, Senin (18/05/2020).

Ia menambahkan, pelaksanaan PSBB tahap dua ini adnyaa penguatan gugus tugas di tingkat Kecamatan dan 10 kecamatan dengan tujuan untuk terus mengevaluasi kegiatannya dengan mengimbau mengutamakan protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya.

Wali kota berharap, dengan dibentuknya tim gugus tugas di wilayah kecamatan bisa lebih memperketat berbagai kegiatan mulai kegiatan sosial, budaya berkerumun termasuk mempercepat pelaksanaan rapid test, tracing secara massal.

“Penyaluran bansos mulai tingkat pusat, provinsi dan daerah dilakukan secara cepat, tepat sasaran secara benar, tidak boleh tidak tepat sasaran,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *