TASIKMALAYA (CAMEON) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Tasikmalaya, Pemerintah Pusat tahun ini memberikan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar RP. 19 miliar.
Salah satu pengusaha APE, Tahyudin, menyampaikan rincian penggunaan dana itu, yakni 50 persen disalurkan untuk kegiatan pembelajaran dan taman bermain, 35 persen disalurkan untuk sarana pendukung, 15 persen disalurkan keperluan parenting dan rehab ringan.
“Jadi total dana BOP itu 100 persen,” ungkapnya di salah satu Rumah Makan Jalan BKR, Rabu (6/9/2017).
Menurut Tahyudin, juknis pencairan dana BOP itu telah ditentukan melalui sewa kelola dan itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihaknya bersama para pengusaha lain berinisiatif melakukan gelar produk. Hal itu dilakukannya untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada lembaga agar tahu produk yang dibeli artinya tidak seperti membeli kucing dalam karung.
“Intinya agar lembaga lebih berhati-hati dalam membeli barang. Maka belilah barang sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan,” tandasnya. (Edi Mulyana)