TASIKMALAYA ( CM ) – Meski sudah mendapatkan apresiasi berupa penghargaan atas keberhasilan pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Provinsi Jawa Barat pekan lalu, tak urung sejumlah saran untuk perbaikan menajemen secara umum di Pemkab Tasikmalaya menjadi sorotan di era pemerintahan Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto.
Salah satunya dari Teten Sudirman seorang tokoh pemerhati publik dan pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya, saat diwawancarai melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (29/05/2018) menjelaskan, bahwa WTP yang didapat Pemkab Tasik bukan berarti bersih dari penyimpangan keuangan namun harus pula dengan ketertiban dalam administrasi pelaporan secara transparan
“Prinsip yang mesti diingat, bahwa daerah yang mendapatkan predikat WTP tidak berarti di daerah itu sendiri bersih dari penyimpangan keuangan. WTP hanya baru sebatas tertib administrasi pelaporan yang disesuaikan dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Teten menambahkan, tak sedikit dari pengalokasian anggaran yang tidak substansial, misal kucuran anggaran hibah Provinsi tahun 2018 yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, namun yang diimplementasi untuk perawatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan hanya dialokasikan Rp 4 miliar.
“Sementara praktik kebijakan yang merugikan kepentingan publik, seperti ketidakadilan dalam pengalokasian dana hibah tidak akan tersentuh. Seperti untuk Kab. Tasik sendiri dimana anggaran dana hibah pada anggaran tahun ini, konon mencapai Rp 140 miliar. Sementara anggaran untuk pemeliharaan jalan hanya dialokasikan Rp 4 miliar, jadi sisanya tidak jelas kemana,” ungkapnya.
Menurut dia, pada realisasinya justru malah ada satu yayasan/pondok pesantren yang dapat kucuran dana hingga ratusan juta rupiah. “Ya itu tadi, sejatinya WTP yang diraih juga harus seimbang dengan nilai realisasi yang bisa dirasakan rakyat secara umum bukan hanya kelompok tertentu saja,” pungkasnya. ( ZZ ).