News

Pengacara Santri Darul Ilmi akan Perkarakan Polda Jabar Ke Mabes Polri Jika Kasus Deni Siregar Tak Juga Ada Perkembangan

298
×

Pengacara Santri Darul Ilmi akan Perkarakan Polda Jabar Ke Mabes Polri Jika Kasus Deni Siregar Tak Juga Ada Perkembangan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Semakin berlarutnya kasus Deni Siregar yang menuduh santri tahfidz alqur’an Darul Ilmi di Tasikmalaya sebagai generasi teroris, beberapa bulan lalu, hingga kini masih juga belum ada titik terang perkembangan penyidikan pasca dilimpahkan ke pihak Polda Jabar oleh pihak Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota, pada bulan Juli 2020 lalu.

Hal inilah yang membuat gerah Muhtar Effendi, pengacara sekaligus advokat bagi para santri ini. Menurutnya, ketidakpastian hukum inilah yang membuat keadilan tercederai.

“Klien kami sudah dua kali dipanggil, tapi terlapor dalam hal ini Deni tak pernah juga dipanggil, hanya sebatas akan dan rencana tapi tak pernah ada realisasi, ini kan seperti menampakan ketidak seriusan pihak penyidik dalam menangani kasus ini,” ungkapnya usai menghadiri audiensi di gedung DPRD Kota Tasikmalaya bersama sejumlah anggota DPRD kota Tasikmalaya dan Forum Mujahid Tasikmalaya, Kamis (12/11/2020).

Yang mengherankannya, sambungnya, adalah pihak penyidik dari Subdit V Cyber Polda Jabar, mereka mengaku kehilangan jejak digital berupa postingan Deni Siregar dan kesulitan mencari alamat rumah terlapor.

“Lucu kan, semntara screen shoot postingannya kami berikan, tidakah itu bisa menjadi dasar penyidikan, dan alamat rumah dia sulit dicari? Please deh teroris yang tak jelas alamatnya saja bisa di tangkap, apalagi alamat rumah Deni yang jelas tertera masa sulit?,” jelasnya.

Lebih jauh pihaknya akan melaporkan secara pra peradilan kepada Mabes Polri apabila Polda Jabar masih belum juga memberikan penjelasan perkembangan kasus Deni siregar ini.

“Ya, kita ikuti dulu prosedurnya, kalo masih juga lamban, ya hak kita dong untuk melaporkannya ke pihak Mabes Polri,” tegasnya.

Semntara itu pengasuh Pontren Darul Ilmi, Ustadz Abdul Ghani, merasakan bahwa pihak Pihak Polda Jabar seakan membiarkan bahkan terkesan tidak serius dalam menangani kasus yang menimpa santrinya ini.

“Saya sudah dua kali dipanggil Polda jabar sebagai warga yang taat hukum saya datang dong, tapi terlapor tak juga dipanggil, bahkan surat hasil penyidikan atau SP2HP pun baru satu saya terima selama 4 bulan terakhir ini, initeh serius nggak sih?,” Terangnya. (DZM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *