PEKANBARU (CM) – Jangan kaget kalau tiba-tiba Anda tidak bisa mengisi BBM subsidi saat mampir ke SPBU. Mulai 1 Oktober 2024, di sejumlah daerah, Pertamina resmi menerapkan pembatasan pengisian Pertalite, termasuk di Pekanbaru. Banyak warga yang terkejut ketika mendapati bahwa pengisian Pertalite kini wajib menggunakan QR code dari aplikasi MyPertamina.
Meski Pertamina telah melakukan sosialisasi sebelumnya, kenyataannya banyak warga yang mengaku belum mendapatkan informasi yang cukup. Beberapa warga bahkan harus membatalkan rencana pengisian BBM karena belum memiliki QR code yang diperlukan.
Hal ini terjadi di beberapa SPBU di Pekanbaru pada Rabu pagi, 2 Oktober 2024. Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan berjalan normal, meskipun ada sejumlah warga yang kecewa karena tidak bisa mengisi Pertalite.
Yadi, seorang pengendara yang ditemui di SPBU Jalan SM Amin, merasa kecewa karena tidak bisa mengisi BBM-nya yang hampir habis.
“Sosialisasinya dulu ada, tapi habis itu tidak terdengar lagi. Tiba-tiba sudah wajib QR code. Padahal, saya sangat butuh BBM saat ini,” keluhnya. Yadi berharap sosialisasi lebih digencarkan menjelang penerapan aturan ini, agar masyarakat lebih siap.
Senada dengan Yadi, seorang warga lain di SPBU Jalan Arifin Ahmad juga merasa dirugikan karena lupa mendaftarkan MyPertamina.
“Saya sebenarnya sudah dengar kabarnya, tapi lupa mendaftar. Harusnya informasi ini lebih sering disampaikan biar kami tidak lupa,” ujarnya.
Banyak warga yang merasa sosialisasi belum maksimal dan berharap informasi lebih masif diberikan lewat berbagai media.
Eki, salah seorang pengendara yang baru saja mengetahui aturan ini, berharap ada tenggang waktu untuk masyarakat yang belum mendaftar QR code.
“Jangan langsung diberlakukan tanpa waktu tenggang. Ini mendadak banget, jadi banyak yang kesulitan,” kata Eki di SPBU Jalan Arifin Ahmad.
Kebijakan ini adalah bagian dari langkah Pertamina untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Pertamina juga telah menyiapkan sistem digitalisasi guna mencegah penyelewengan dan memastikan distribusi lebih transparan.
Bagi warga yang belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan QR code, mereka diimbau segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina.
Di sisi lain, salah seorang petugas SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang belum mengetahui aturan ini.
“Banyak yang datang ke sini belum tahu soal aturan ini. Kami tetap mengikuti arahan Pertamina untuk menerapkan QR code sejak 1 Oktober. Memang ada yang BBM-nya hampir habis, tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena harus mengikuti peraturan,” ujar petugas perempuan tersebut.
Dengan pemberlakuan sistem baru ini, diharapkan distribusi BBM subsidi lebih terarah dan tepat sasaran. Namun, masyarakat berharap proses sosialisasi dan transisi bisa lebih lancar agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.