News

Pendaftaran Bapaslon Pilkada, KPU Kab Tasik Batasi Jumlah Rombongan

271
×

Pendaftaran Bapaslon Pilkada, KPU Kab Tasik Batasi Jumlah Rombongan

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Masa pendaftaran bagi bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tinggal menghitung hari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan sejumlah persiapan.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin menyampaikan pihaknya sudah mengumumkan jadwal pendaftaran berikut persyaratannya, melalui situs resmi KPU.

“Sesuai pengumuman yang kami sampaikan, jadwal pendaftaran bapaslon Pilkada berlangsung pada 4-6 September mendatang,” kata Zamzam, Senin (31/08/2020).

Menyesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, Zamaludin mengimbau para pendaftar untuk mematuhi protokol kesehatan.

Salah satunya dengan membatasi jumlah pengantar dalam rombongan pendaftar.

“Saat pendaftaran, cukup dihadiri bapaslon beserta istri dan pengurus inti dari partai pengusung di ikuti para pengiring dengan jumlah rombongan dibatasi atau hanya 50 orang saja yang diperbolehkan masuk,” terangnya.

Dia menyebutkan, pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon nanti harus berkoordinasi dengan pihak KPU terkait dengan kedatangan pada saat pendaftaran mau kapan waktunya.

“Hal tersebut dilakukan agar kami pihak KPU bisa menyiapkan segala sesuatu termasuk jadwal dan waktu akan disesuaikan,” katanya.

Bahkan, kata Zamzam,  pihak KPU sengaja menggelar Simulasi tata cara Bapaslon mendaptarkan ke kantor KPU.

“Pelaksanaan simulasi tersebut berlangsung di komplek Ruko blok Singaparna, para pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati beserta Istri akan mendaftarkan dirinya ke KPU dan diikuti oleh para pengurus inti dari partai pengusung di ikuti para pengiring,” papar Zamzam.

Berdasarkan pantauan cakrawalamedia di lokasi, sebelum memasuki ruangan yang telah di sediakan, para Bapaslon dan pendamping dari partai pengusung inti dan pengiring mendapatkan dulu pemeriksaan, mulai dari menggunakan masker, Cuci tangan, pakai Handsanitizer dan pendeteksi Suhu tubuh yang dilakukan oleh tim keamanan dan dari Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah semuanya mendapatkan pemeriksaan para Bapaslon dilanjutkan untuk memasuki ruangan yang telah di sediakan oleh KPU, Pihak Bapaslon pun menyerahkan berkas Persyaratan kepada KPU dan di saksikan oleh Pihak Bawaslu dan perwakilan dari Media.

Setelah memenuhi Berkas persyatan dari Bakal Pasangan Calon tersebut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan Tanda terima bahwa berkas persyatan sudah diterima oleh pihak KPU. (Amas)

Baca Juga :  Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kab Tasik Libatkan Keamanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *