KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan memberlakukan zonasi guru, mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Kota Tasikmalaya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ivan Dicksan.
Ivan mengatakan, wacana tersebut tidak terlepas dari runtutan zonasi sekolah dalam penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah berjalan.
“Tujuan utamanya diberlakukan zonasi guru untuk mengembangkan sekolah yang memiliki siswa berpotensi, termasuk di dalamnya guru, sehingga ada pemerataan, dengan sendirinya sekolah pun turut berkembang. Namun, tetap harus ditunjang dengan sarana dan prasarana,”jelas Ivan, kepada media, Jumat (06/09/2019).
Berdasarkan informasi, jika zonasi guru yang memiliki kemampuan lebih akan disebar di setiap lembaga pendidikan. Hal tersebut guna meningkatkan kualitas pada penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah yang ada di Kota Tasikmalaya.
Mudah mudahan dengan adanya perbaikan di lembaga pendidikan, pemerintah pusat selain telah memperhatikan tentang, zonasi murid, guru, juga dapat memperhatikan sarana, prasarana yang disinyalir masih ketimpangan antara pusat kota dan yang dipinggiran.
“Kalau bicara sistem zonasi tenaga pengajar, guru siap atau tidaknnya di Kota Tasikmalaya, kita masih belum bisa menyimpulkan secara pasti karena harus dilihat data bestnya terlebih dahulu,” katanya.
Menurutnya, setiap bulan guru maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota selalu ada yang purnabakti. “Bulan September saja yang pensiun kurang lebih ada 30 orang, sedangkan rekrutmen sangat terbatas,” pungkasnya. (Edi Mulyana)