KOTA TASIKMALAYA (CM) -Wakil Wali Kota, Muhammad Yusuf didampingi Sekda, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya dan Perwakilan Cabang BRI Tasikmalaya memberikan bantuan non tunai asistensi sosial 2019 kepada 81 penyandang disabilitas secara simbolis di Halaman Bale Kota pada Senin (18/11/2019).
Yusuf mengatakan, pemberian bantuan kepada kaum disabilitas sebesar Rp 300 ribu per bulan dengan total Rp 3.600.000 ribu per tahun. Ia mengharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan hidup.
“Meski dana setimulan yang telah diberikan itu tidak mencukupi, tapi upaya kami dari pemerintah untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk tetap memberikan hak terhadap kaum disabilitas secara bertahap sudah kita laksanakan,” tegasnya.
Yusuf berjanji, di tahun 2020 juga akan dianggarkan kembali. “Minimalnnya secara kecil-kecilan bisa dijadikan permodalan usaha,” katanya. Ia menyebut, bagi tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa dan lainnya yang tidak memiliki keahlian tapi sehat secara fisik masih bisa diberdayakan minimalnya oleh UPTD parkir untuk menjadi petugas parkir atau yang lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Nana Rosadi menyebut, meski dengan bantuan uang yang kecil diharapkan para disabilitas bisa hidup mandiri untuk menata lebih baik. “Penganggaran bantuan non tunai itu diberikan kepada semua penyandang disabilitas baik tuna wicara, tuna wisma, entah itu yang memiliki pekerjaan atau belum, yang jelas mereka punya hak untuk mendapat perhatian atau bantuan tersebut,” pungkasnya. (Edi Mulyana)